Kisah Pilu Paspor Ditahan Majikan
Bisa bekerja di negeri orang berbuah kesenangan tersendiri bagi Ima. Namun hal itu tak berlangsung lama, majikan barunya menahan paspornya sejak di Bandara Internasional Los Angeles (LAX). Padahal itu adalah dokumen yang tak boleh dipindahtangankan secara tidak sah.
Sejak saat itu, Ima mengalami kondisi kerja yang tidak manusiawi. Ia harus bekerja lebih dari 12 jam dalam sehari. Belum lagi tindak kekerasan yang dialaminya hampir setiap hari termasuk untuk kesalahan-kesalahan kecil yang dialaminya.
Menurut hukum AS, kerja penuh waktu hanya dibatasi 40 jam setiap minggu, dengan upah minimum (minimum wage) yang tinggi menurut ukuran Indonesia. Jika lebih dari 40 jam, pemberi pekerjaan harus menghitungnya sebagai lembur.
Namun semua itu tak didapatkan oleh Ima.
Karena tidak tahan, ia menitipkan pesan kepada penjaga bayi tetangga yang kemudian membantunya melarikan diri menemui CAST, walaupun tanpa paspor.
Ima sempat ditampung di 'rumah singgah' bagi kaum tuna wisma, sampai akhirnya mendapat rumah layak dan bekerja untuk CAST.
Untuk mendapatkan kembali paspornya, Ima bekerjasama dengan FBI agar dipertemukan dengan majikannya di Bandara Los Angeles -- sambil dirinya dipasangi penyadap. Bekas majikannya itu pun datang membawa paspor dan tiket sekali jalan, disertai janji akan mengirim gajinya setelah Ima tiba di Malang.
Karena rumitnya proses penuntutan, misalnya berkaitan dengan keberadaan saksi-saksi dan bekas luka, Ima akhirnya enggan melanjutkan dengan persoalan. Atas dasar itu, FBI pun tidak dapat menggugat bekas majikannya yang berlaku kasar itu.
Kasus tersebut pun terhenti, meski paspor Ima sudah kembali.
Satu lagi yang sangat ingin ditemuinya, yaitu Hillarry Clinton. Menurut Ima, "Dia satu-satunya pejabat tinggi AS yang punya program membantu para korban perbudakan dan perdagangan manusia, dengan menyumbang dana lewat Clinton Foundation." Agen Poker Domino
0 komentar:
Posting Komentar