Sabtu, 24 September 2016

Setelah Mundur Agus Tak Bisa Kembali ke TNI, Kodam Jaya: Itu Pilihannya

Judi Domino Online - Mayor Agus Harimurti saat ini dalam proses mengundurkan diri dari TNI menyusul pencalonannya sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta oleh Koalisi Cikeas. Jika dalam Pilgub DKI nanti Agus kalah, maka ia tak bisa kembali menjadi prajurit TNI.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI Nomor: ST/983/2016 tanggal 9 Agustus 2016. Surat Telegram ini merupakan ketentuan dan tata cara pelaksanaan Pileg dan Pilkada bagi Anggota TNI dan PNS sebagai turunan dari UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, UU No 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Kemudian juga UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Berdasarkan keterangan tertulis Puspen TNI yang diterima detikcom, Jumat (23/9/2016), ST itu menjelaskan sejumlah hal. Pertama bahwa anggota TNI dan PNS yang mencalonkan diri sebagai caleg atau mengikuti pilkada harus membuat surat pengunduran diri dari anggota TNI atau PNS TNI.

"Surat pengunduran diri tidak dapat ditarik kembali," demikian isi Surat Telegram Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo seperti tertulis dalam siaran pers Puspen TNI.

Prajurit atau PNS TNI yang mengundurkan diri untuk mengikuti Pileg atau Pilkada akan diberhentikan dengan hormat. Kemudian anggota TNI dan PNS TNI yang telah ditetapkan sebagai calon peserta Pilkada wajib menyerahkan Keputusan Pemberhentian dari dinas keprajuritan TNI dan Keputusan pemberhentian PNS TNI paling lambat 60 hari sejak ditetapkan sebagai calon peserta Pilkada kepada KPU.

"Apabila tidak terpilih menjadi anggota legislatif dan Pilkada, maka yang bersangkutan tidak dapat kembali menjadi anggota TNI dan PNS TNI," tegas Panglima TNI dalam surat telegramnya.

Surat itu juga melarang prajurit atau PNS TNI yang mengikuti Pileg atau Pilkada menggunakan atribut maupun fasilitas TNI.

Seperti diketahui Mayor Agus saat ini masih menjabat sebagai Danyonif 203/Arya Kemuning di bawah jajaran Kodam Jaya. Ia dicalonkan sebagai bakal Cagub DKI oleh Partai Demokrat (PD), PAN, PKB, dan PPP.

Kapendam Jaya Kolonel Inf Heri Prakosa menyebut Kodam Jaya menghormati keputusan yang diambil Agus. Ia juga memastikan bahwa putra sulung Ketum PD Susilo Bambang Yudhoyono itu sudah tidak memiliki ikatan dinas kepada TNI.

"Itu pilihan hidupnya beliau. Kita ikuti aturan. Kan boleh ikut ke Pilkada atau Pileg asal yang bersangkutan mengundurkan diri dari anggota TNI," ujar Heri saat dihubungi, Jumat (23/9/2016).

"Dan tidak bisa ditarik kembali. Kalau kalah, ya sudah nggak bisa jadi prajurit lagi," imbuhnya.

Mayor Agus pun dikabarkan tengah memproses pengunduran dirinya ke TNI. Agus dan bakal cawagubnya, Sylviana Murni rencana akan mendaftarkan diri ke KPUD DKI malam nanti. Judi Bola Online

0 komentar:

Posting Komentar