Senin, 04 Juni 2018

Buntut Kasus PSI, Bawaslu Pertimbangkan Laporkan Komisioner KPU ke DKPP

Agen Judi Bola Online - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ratna Dewi Petalolo menyatakan, lembaganya masih menyimpan rencana melaporkan salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Langkah itu merupakan buntut perbedaan keterangan Komisioner KPU terkait kasus dugaan pelanggaran kampanye Partai Solidaritas Indonesia. Akibatnya, Bareskrim Polri mengeluarkan surat perintah pemberhentian penyidikan (SP3) kasus yang dilaporkan Bawaslu ke polisi tersebut.

Ratna meyakini Bawaslu telah bekerja sesuai ketentuan dalam memeriksa dugaan pelanggaran PSI sesuai dengan ketentuan.

"Kami yakin, kami sudah bekerja sesuai ketentuan. Jadi sampai sekarang memang rencana melaporkan (ke DKPP) itu masih ada," ujar Ratna, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Namun, keputusan finalnya akan diambil dalam rapat pleno Bawaslu. "Belum kami putuskan. Masih akan kita pleno kan," kata Ratna.

Jika rapat pleno menemukan indikasi pelanggaran kode etik komisioner KPU, maka mereka akan mengambil tindakan sesuai aturan.

"Sebab kan ini nanti harus ditemukan dulu indikasi perbuatan yang diduga melanggar kode etik, itu harus didukung penguatan-penguatan," ucapnya.

Bawaslu menilai persoalan itu merupakan kekeliruan personal Komisoner KPU dalam memberikan keterangan kepada polisi. Meski, Ratna tak menutup kemungkinan KPU secara kelembagaan dapat terseret dalam persoalan dugaan pelanggaran kode etik ini.

"Sebab ini kan yang kami lihat perbuatan personal. Tapi kan nanti apakah juga ada keterlibatan lembaga atau tidak," imbuh Ratna. Agen BandarQ Online

SP3

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengeluarkan surat perintah pemberhentian penyidikan (SP3) terkait kasus dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Otomatis, Bareskrim menghentikan kasus tersebut.

Menurut Ketua Bawaslu Abhan, Komisioner KPU memberi keterangan berbeda saat diperiksa Sentra Penegakan Hukum Terpadu dengan yang ia sampaikan saat pemeriksaan di Bareskrim.

Namun ketika dikonfirmasi, Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyatakan, pernyataannya berbeda karena menjawab pertanyaan yang berbeda.

"Soal yang pernyataan saya berbeda, itu disebabkan karena pertanyaannya berbeda," ungkap Wahyu, kepada wartawan, Kamis (31/5/2018). Agen Poker Online

0 komentar:

Posting Komentar