Selasa, 20 Desember 2016

Sidang Lanjutan Dahlan, Jaksa: Aset BUMD Harus Dikelola Negara

Agen Judi Domino Online - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang menjadi terdakwa dalam kasus penjualan aset BUMD menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya yang berlangsung di Sidoarjo, Jawa Timur.

Dalam sidang yang beragenda mendengarkan jawaban jaksa penuntut umum, Dahlan Iskan hadir bersama kuasa hukumnya.

Sementara dalam persidangan tersebut, jaksa dari Kejaksaan Tinggi di Jatim mengacu pada Mahkamah Konstitusi Nomer 54 tahun 2014, maka aset BUMD atau BUMN baik bentuk keuangan harus dikelolah negara.

Tetapi, jawaban tersebut dinilai Dahlan Iskan bahwa apa yang disampaikan jaksa hanya penjelasan dari satu sudut pandang saja. Seharusnya kata Dahlan, ada aspek lain yang lebih penting.
Sebab, putusan MK justru memberikan solusi atau jalan keluar mengatasi kebingungan tentang pemilahan mana aset BUMD dan mana aset perseroan.

Dahlan justru kembali menanyakan jika MK menyatakan bahwa BUMN dan BUMD adalah keuangan negara, namun mengapa para penyidik ketika melakukan pemeriksaan terhadap BUMD dan BUMN harus menggunakan Bisnis Judgement Rule bukan Goverment Judgment Rule.

“Sementara di persidangan tadi, jaksa tidak menyampaikan model pemeriksaannya. Sebenarnya MK tersebut sudah menjelaskan mana aturan unuk BUMN atau BUMD, mana untuk perseroan. Itu sudah jelas,” kata Dahlan Iskan seusai menjalani persidangan, Selasa (20/12).

Seperti diketahui, Dahlan Iskan yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama di PT Panca Wira Usaha ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jatim karena menjual aset di Tulungagung dan di Kediri.
Namun dalam eksepsinya, Dahlan menyatakan jika aset tersebut sudah menjadi milik perseroan. Agen Bandar Poker Online

0 komentar:

Posting Komentar