Selasa, 14 November 2017

Kemkominfo: Penataan Frekuensi 2.100MHz Makan Waktu Enam Bulan

Agen Bandar Kiu Online - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) baru saja selesai menggelar proses lelang frekuensi bulan lalu. Ada dua frekuensi yang dilelang, yakni di 2.100MHz dan 2.300MHz.

Setelah proses tersebut selesai, Kemkominfo berharap perubahan dapat segera dirasakan oleh masyarakat. Terlebih untuk frekuensi 2.300MHz, sebab Telkomsel sebagai pemenang lelang sudah dapat langsung memakainya.

"Untuk 2.300MHz, sudah bisa langsung digunakan karena telah dibayar dan lisensinya juga (sudah) keluar," ujar Dirjen Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemkominfo Ismail saat ditemui usai seminar yang diadakan oleh Qualcomm di Jakarta, Kamis (9/11/2017).

Sementara untuk frekuensi 2.100MHz, pemerintah masih harus melakukan penataan terlebih dulu (reframing). Hal itu dilakukan agar tiap perusahaan telekomunikasi seluler memiliki band frekuensi yang berkelanjutan dan saling tersambung.

Ismail menuturkan, proses refarming ini akan memakan paling lambat enam bulan setelah penetapan. Hal itu didasarkan pada kesepakatan yang dibuat sebelum proses lelang dimulai.

"Kalau bisa lebih cepat lebih baik, karena kami ingin frekuensi ini bisa cepat dirasakan masyarakat," ujarnya.

Dengan selesainya seluruh proses ini, ia juga berharap operator dapat semakin leluasa meningkatkan kinerjanya.

Pemenang Lelang Frekuensi

Sekadar informasi, pemenang lelang untuk frekuensi 2.300MHz adalah Telkomsel dengan harga penawaran sebesar Rp 1.007.483.000.000.

Untuk frekuensi 2.100MHz, Kemkominfo sudah memilih PT Hutchison 3 Indonesia (Tri) dan PT Indosat Ooredoo Tbk (Indosat Ooredoo) sebagai pemenang.

Proses lelang sendiri dilakukan untuk mengatasi kepadatan kapasitas yang terjadi di beberapa kota. Menkominfo Rudiantara menyebut tender tahun ini dapat membantu permasalahan kapasitas yang dialami operator di kota-kota besar. Agen Betting Online

0 komentar:

Posting Komentar