Minggu, 22 Januari 2017

ESDM Tepis Isu Tak Konsisten Terapkan Bagi Hasil Gross Split Pada ONWJ

Agen Judi Domino Online - Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral(ESDM), I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja menepis isu tentang pembagian hasil migas pada Blok Offshore North West Java (ONWJ) tidak sesuai dengan ketentuan Permen No 8 Tahun 2017.

Nyoman menjelaskan jika dilihat dari Base Split yang ada di dalam Permen, terkesan seolah ONWJ tidak sesuai dengan angka bagi hasil di Permen.

Dalam Permen tersebut, mengatur base split untuk Minyak Bumi sebesar 57 persen bagian Negara dan 43 persen bagian bagian Kontraktor. Sedangkan untuk Gas Bumi sebesar 52 persen bagian Negara dan 48 persen bagian Kontraktor.

Sedangkan bagi hasil di ONWJ sebagai Blok pertama yang menerapkan skema gross Split yakni untuk minyak sebesar 42,5 persen bagian pemerintah dan 57,5 persen adalah bagian kontraktor. Sementara untuk gas pemerintah mendapatkan 37,5 persen dan kontraktor mendapat 62,5 persen.

“Memang kalau dilihat dari angka itu sepertinya terkesan tidak konsisten, tapi perbandingan itu baru mengacu pada base splitnya saja, sedangkan variabel dan progresifnya belum,” ucap Nyoman saat diskusi Energi Kita di Gedung Dewan Pers, Minggu, (22/1)

Menurut Nyoman berdasarkan perhitungan skema Gross Split terbagi menjadi 3, pertama yaitu Base Split, Kemudian Variabel split dan terakhir yaitu progresif split.

Dari 3 hal itu, kata Nyoman maka muncul hasil pembagian ONWJ sebesar 42,5 persen bagian minyak pemerintah dan 57,5 persen adalah bagian kontraktor. Sementara untuk gas pemerintah mendapatkan 37,5 persen dan kontraktor mendapat 62,5 persen. Agen Bandar Kiu Online

0 komentar:

Posting Komentar